Berita

Senin, 10 Oktober 2022

Bankaltimtara Resmi Kerjasama Dengan Pemkot Tarakan Sebagai Biller Agregator

PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara atau PT BPD Kaltim Kaltara dengan sebutan Bankaltimtara, merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Utara.

Direktur Utama PT. BPD Kaltim Kaltara, M. Yamin, bersama dengan Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Tarakan dengan  PT. BPD Kaltim Kaltara pada Jumat 7 oktober lalu.

Penandatangan ini dilaksanakan di Swiss belHotel Tarakan dengan disaksikan oleh pihak Bank Indonesia, unsur Perangkat Daerah, Pemimpin Divisi Bankaltimtara, Deputi Bankaltimtara Kantor Wilayah Kaltara, Pemimpin Bankaltimtara Cabang Tarakan serta jajarannya.

Terdapat perjanjian baru dan perpanjangan kerja sama yang disepakati pada kesempatan ini. Yang terbaru adalah kerja sama dengan PT. BPD Kaltim Kaltara sebagai Biller Agregator.

Wali kota Tarakan pada kesempatan tersebut meyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tarakan menunjuk Bankaltimtara sebagai biller Agregator dengan tujuan untuk terus mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tarakan khususnya yang bersumber dari Pajak dan Retribusi Daerah.

Sebagai biller Aggregator, diharapkan Bankaltimtara dapat mendukung upaya yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tarakan untuk terus memperbaiki kualitas layanan dan perluasan kanal pembayaran guna memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak dan Wajib Retribusi serta memudahkan dalam proses pencatatan dan rekonsiliasi pendapatan daerah.

Khairul juga berharap dengan ditunjuknya Bankaltimtara sebagai biller aggregator akan dapat mempercepat terbangunnya ekosistem non tunai di Kota Tarakan.

Selain itu, Bankaltimtara sebagai biller agregator juga akan ditugaskan sebagai penyedia infrastruktur dan diberikan kewenangan untuk melakukan perluasan kanal pembayaran baik dengan perbankan maupun dengan non-perbankan dalam rangka mendukung pelaksanaan elektronifikasi Transaksi Pemerintah Kota Tarakan.

Wali Kota Tarakan menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini, “ini awal yang baik agar semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat selaku wajib pajak daerah dan wajib retribusi daerah,” ujar Wali Kota.

Wali Kota berharap dengan adanya kerja kerjasama ini maka PAD Tarakan akan semakin meningkat sehingga dapat mengakselerasi pembangunan Kota Tarakan.

Direktur Utama Bankaltimtara, Muhammad Yamin memberikan apresisasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota Tarakan yang telah memberikan kepercayaan kepada Bankaltimtara menjadi biller aggregator untuk ikut mengawal dan berperan aktif dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tarakan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Bankaltimtara akan memaksimalkan layanan Payment instrument dan delivery channels yang dimiliki oleh Bankaltimtara, serta mitra yang telah bekerjasama termasuk melakukan percepatan perluasan mitra layanan pembayaran baik dengan Perbankan maupun Non Perbankan.

Hal tersebut sangat sejalan dengan dasar pengembangan layanan Bankaltimtara yang saat ini sangat fokus pada pengembangan teknologi transaksi non tunai untuk mendukung percepatan Eletronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

 

“Sebagai bank milik Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Kota Tarakan, Bankaltimtara berperan sebagai Kas Daerah serta mendukung operasional transaksi pemerintah daerah melalui layanan yang dapat mengakomodir kebutuhan pemerintah Daerah Kota Tarakan dalam hal ini melalui kanal pembayaran yang mengarah pada transaksi non tunai,” jelasnya.

Hingga saat ini Bankaltimtara terus mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dicanangkan oleh Bank Indonesia (BI) dengan tujuan untuk menciptakan sistem pembayaran yang aman, efisien dan lancar.

GNNT juga diharapkan mampu meminimalisasi kendala dalam pembayaran tunai, seperti uang tidak diterima karena lusuh/sobek/tidak layak edar, peredaran uang palsu dan meningkatkan efisiensi saat transaksi dimana masyarakat tidak perlu membawa uang dalam jumlah besar.

Selain itu, GNNT juga dapat meningkatkan efektivitas transaksi yaitu menghindari adanya kesalahan hitung atau human error dan dapat mewujudkan ekosistem cashlesssociety.

Seiring dengan upaya meningkatkan GNNT, Bank Indonesia menyadari bahwa sistem pembayaran perlu beradaptasi dengan hadirnya teknologi digital.

Maka dari itu Bankaltimtara juga hadir untuk mendukung terwujudnya transformasi Digital Daerah menuju Digital Smart City bagi Pemerintah Kota Tarakan, melalui ekosistem dan landscape Digitalisasi Daerah.