Berita

Jumat, 26 Agustus 2022

Pembayaran Pajak PBB dan PDL di Samarinda lebih mudah dengan QRIS Bankaltimtara

Bankaltimtara bekerja sama dengan Pemerintah Kota Samarinda dalam hal ini Bapenda Kota Samarinda pada Launching Pembayaran Pajak Secara Non Tunai Melalui Virtual Account dan QRIS.

Peluncuran tersebut di hadiri oleh Walikota Samarinda Dr H Andi Harun didampingi Wakil Wali Kota Samarinda Dr H Rusmadi Wongso, Ketua DPR Kota Samarinda dan Direktur Utama Bankaltimtara yang pada kesempatan kali ini di wakili oleh Direktur Kredit Siti Aisyah, serta jajaran pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

Pembayaran PBB (Pajak Bumi Bangunan) dan PDL (Pajak Daerah Lainnya) di Samarinda jadi lebih mudah dengan QRIS Bankaltimtara. Selain pembayaran dengan QRIS, nasabah Bankaltimtara juga dapat melakukan pembayaran menggunakan Virtual Account. QRIS digunakan untuk transaksi dibawah Rp 10 juta sedangkan untuk transaksi diatas Rp 10 juta dapat menggunakan Virtual Account (VA). Berbagai kanal pembayaran yang disediakan Bankaltimtara ini menjawab kemajuan teknologi informasi digital payment dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

"Ini sebagai implementasi dari kewajiban pemerintah kota Samarinda untuk menerapkan system pembayaran berbasis digital untuk melakukan transaksi non tunai dan sering kali masyarakat itu butuh waktu yang tidak banyak atau efisiensi. Mereka sebenarnya rata-rata warga yang taat aja, tapi mereka sibuk,” Kata Andi Harun. Sehingga dengan transaksi non tunai memungkinkan tidak ada aktivitas yang bisa terganggu” imbuhnya.

Direktur Kredit Bankaltimtara, Siti Aisyah dikesempatan yang sama juga memastikan, program pembayaran pajak secara non tunai  menjadi prioritas pelayanan dalam sistem elektronik yang dilengkapi dengan aplikasi dalam memudahkan masyarakat dengan berbagai fitur. “Pembayaran melalui QRIS menjadi salah satu cara yang paling berhasil dilakukan, sehingga dengan adanya inovasi masyarakat dapat merasakan manfaat kemudahan dalam pembayaran pajak,” katanya.

Bankaltimtara berkomitmen untuk mewujudkan Pemerintah Kota Samarinda sebagai pioneer dalam implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) baik di Provinsi Kalimantan Timur maupun secara Nasional.