Kredit Bontang Kreatif

Kredit Bontang Kreatif

Kredit Bontang Kreatif (Kredibel, Adil, Transparan, dan Inovatif) adalah fasilitas kredit yang ditujukan kepada para pelaku Usaha Produktif Mikro khusus wilayah Kota Bontang pada sektor pertanian, perikanan, peternakan, industri kecil, perdagangan, jasa dan ekonomi kreatif dengan bunga 0,00% (nol persen), biaya rendah, dan proses cepat.


Keunggulan

  1. Bunga kredit 0% (nol persen)
  2. Proses cepat dan berbiaya rendah
  3. Persyaratan kredit lebih mudah
  4. Plafond maksimal Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)
  5. Jangka waktu maksimal 24 (dua puluh empat) bulan
  6. Bankaltimtara merupakan lembaga jasa keuangan yang ditunjuk sebagai penyalur kredit bontang kreatif
  7. Melalui penyaluran Kredit Bontang Kreatif masyarakat dapat mengurangi ketergantungan/ pengaruh kredit informal dan ilegal


Kriteria

  1. Diprioritaskan kepada masyarakat yang memiliki Usaha Mikro produktif dan layak yang telah berjalan dan bergerak di sektor Pertanian, Perikanan, Peternakan, Industri Kecil, Perdagangan, Jasa, dan Ekonomi Kreatif
  2. Telah terdata pada SKPD teknis, yaitu perangkat daerah yang membidangi sektor usaha produktif di Kota Bontang
  3. Data pelaku usaha tidak memiliki histori kredit bermasalah yang terdapat pada slik OJK


Persyaratan

  1. Memiliki identitas KTP Kota Bontang
  2. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan berdomisili di kota Bontang yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk
  3. Memiliki rekening Bankaltimtara
  4. Memiliki usaha produktif minimal 6 (enam) bulan
  5. Usia calon debitur :
    • Minimum usia debitur adalah 21 (dua puluh satu) tahun atau sudah menikah dan maksimum 63 (enam puluh tiga) tahun pada saat pengajuan kredit
    • Maksimum usia debitur adalah 65 (enam puluh lima) tahun pada saat fasilitas kredit berakhir
  6. Menyerahkan dokumen sesuai persyaratan dan ketentuan Bank serta mengisi formulir aplikasi pemohonan kredit



KeteranganUsaha Mikro
Kriteria Usaha
Usaha telah berjalan minimal 6( enam) bulan
Usaha telah berjalan minimal 1(satu) tahun
Maksimal Plafond
Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah)
Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)
Provisi & Admin5% (lima persen)
Jangka waktu24 (dua puluh empat) bulan
Syarat lainnyaMempunyai usaha mikro produktif dan layak yang telah berjalan, dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan berdomisili di Kota Bontang yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)


* syarat ketentuan bank berlaku