Kredit Usaha Rakyat

Kredit Usaha Rakyat

Kredit USaha Rakyat (KUR) adalah kredit modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/ perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak



Jenis Fasilitas Kredit

  • KUR Super Mikro. Diberikan kepada Penerima KUR dengan jumlah minimal > Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan jumlah maksimal sebesar kurang dari atau sama dengan Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)
  • KUR Mikro. Diberikan kepada Penerima KUR dengan jumlah minimal > Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan jumlah maksimal sebesar kurang dari atau sama dengan Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah)
  • KUR Kecil. Diberikan kepada Penerima KUR dengan jumlah minimal > Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan jumlah maksimal sebesar kurang dari atau sama dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah)



Keunggulan

  • Proses cepat dan mudah
  • Persayaratan kredit yang ringan
  • Suku bunga rendah mulai dari 3% per tahun



Persyaratan

  • Kelayakan usaha yang dinilai feasible
  • Agunan berupa aktiva tetap dan aktiva bergerak
  • Rencana anggaran biaya modal kerja/ investasi



*syarat ketentuan Bank berlaku