Berita

Fri 03 February 2017

As a Central Employment Salary Operator, Bankaltim Signs a Cooperation Agreement with the Ministry of Finance

Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur (BPD Kaltim) menjadi salah satu lembaga keuangan yang menjadi operator penyaluran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusat.

Dengan diterapkannya Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), maka pembayaran ke rekening masing-masing pegawai negeri dapat dilakukan melalui interkoneksi antara SPAN secara langsung dengan sistem BPD Kaltim.

Penandatanganan kerja sama antara Bankaltim dan Kementerian Keuangan dilakukan Direktur Utama BPD Kaltim Zainuddin Fanani dengan Dirjen Perbendaharaan Negara DR. Marwanto Harjowiryono, MA, Direktur Pengelolaan Kas Negara Drs. Rudi Widodo, MA dan Sekretariat Dirjen Perbendaharaan Negara Drs. Haryana, M.Soc, Sc di Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta, Jumat (20/1/2017).

Hadir pada acara tersebut Direktur Kredit Ismunandar Azis, Pemimpin Divisi Pengembangan Bisnis Baharuddin Rivai, dan Pemimpin BPD Kaltim Cabang Jakarta Bashir Alhamdani.

Dengan ratifikasi kerja sama ini, terhitung mulai bulan Januari 2017, pembayaran gaji induk dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusat, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dapat dibayarkan secara giralisasi ke masing-masing rekening yang bersangkutan melalui Bankaltim.

Dengan ditunjuknya Bankaltim sebagai bank operasional penyaluran gaji PNS Pusat yang bekerja di wilayah Kaltim-Kaltara, maka tabungan Bankaltim dapat digunakan untuk menampung gaji setiap bulan.

Dengan menggunakan tabungan Bankaltim, para PNS akan mendapatkan fasilitas layanan melalui ATM Bankaltim. Seperti pembayaran listrik, PDAM, telepon, hingga pembelian pulsa handphone.

Dan yang terbaru, yakni layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang baru saja di-lauching pada tanggal 9 Januari 2017. (*)