Pembiayaan sindikasi ini mencapai nilai Rp3,24 triliun dengan jangka waktu 60 bulan. Dana tersebut diarahkan untuk refinancing sejumlah aset strategis, termasuk Power Boiler, Turbine Generator, dan fasilitas produksi tisu. Dengan dukungan ini, kapasitas produksi PT OKI diproyeksikan meningkat hingga 6 juta ton pulp dan kertas per tahun, serta 500 ribu ton tisu per tahun pada 2025.
Bank BJB Syariah memimpin sindikasi ini sebagai lead arranger dan bookrunner, berkolaborasi dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai lead arranger lainnya. Tidak hanya itu, 11 lembaga keuangan syariah lainnya ikut berpartisipasi, seperti PT Bank Aceh Syariah, PT Bank Kepri Syariah (Perseroda), PT Bank Nano Syariah, PT Bank Nagari, PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, PT Bank Jawa Timur Tbk, PT Bank NTB Syariah, PT Bank KB Bukopin Syariah, PT BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, PT BPD Kaltim Kaltara, serta PT Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat.
Melalui penandatanganan perjanjian ini, PT BPD Kaltim Kaltara turut serta bersama lembaga keuangan syariah lainnya. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya mendukung pengembangan PT OKI Pulp & Paper Mills, yang merupakan bagian dari grup Sinarmas Paper.