Bankaltimtara kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Bersama Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI serta kehadiran BPKAD Provinsi Kalimantan Timur dan BKAD Provinsi Kalimantan Utara, Bankaltimtara menggelar test operation integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI yang berlangsung di Jakarta, mulai tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2024.
Acara penting ini dihadiri langsung oleh Kepala Pusdatin Kemendagri, Bapak Erikson P. Manihuruk, S.Kom., M.Si, yang menegaskan nilai strategis SIPD dalam modernisasi keuangan daerah. Melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Plh. Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Adji Yudisthira, dan Sekretaris BKAD Provinsi Kalimantan Utara, Bapak Karaca Patulak, S.E., Bankaltimtara diwakili Direktur Operasional & Manajemen Risiko, Ibu Yenny Israwati, memimpin upaya integrasi ini.
Pengintegrasian SIPD RI ini tidak hanya diharapkan mempercepat transaksi, tetapi juga menjanjikan peningkatan akurasi data serta memperkuat pengawasan anggaran. Ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin efektif dan responsif di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Lebih jauh, Kepala Pusdatin Kemendagri RI mengungkapkan bahwa pihaknya tengah bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memperkaya fitur SIPD RI. Fitur ini akan memungkinkan pembayaran barang dan jasa pemerintah daerah yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, sehingga memperkuat efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.