Berita

Selasa, 29 Desember 2015

Pelantikan Direktur Kepatuhan BPD Kaltim Periode 2015 - 2019

Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak melantik Andi Hadiwijaya sebagai Direktur Kepatuhan BPD Kaltim periode jabatan 2015 - 2019. Gubernur meminta pejabat baru menjalankan tugas selalu mengacu pada good corporate governance, risk management dan internal control sebagai prinsip-prinsip dasar seorang direktur kepatuhan.

 

Pelaksanaan fungsi kepatuhan menekankan pada peran aktif seluruh elemen organisasi kepatuhan, yang terdiri dari direktur yang membawahi fungsi kepatuhan, kepala unit kepatuhan dan satuan kerja kepatuhan dalam mengelola risiko kepatuhan dan menekankan terwujudnya budaya kepatuhan dalam mengelola berbagai resiko.

 

"Karena peran direktur kepatuhan sangat penting dalam membawa bank ke arah kinerja yang lebih baik. Hendaknya pelantikan ini juga menjadi momentum sangat berharga dalam upaya jajaran BPD Kaltim untuk menambah semangat dan kinerja yang lebih meningkat," kata Awang Faroek Ishak pada pelantikan Direktur Kepatuhan BPD Kaltim Andi Hadiwijaya periode 2015 - 2019 yang berlangsung di Pendopo Lamin Etam Samarinda, Senin (28/12).

 

Acara juga dihadiri Plt Sekprov Kaltim H Rusmadi, Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun HS, para Asisten Setprov Kaltim dan para Kepala Dinas/Instansi, Kepala Biro di lingkungan Setprov Kaltim dan Dirut BPD Kaltim Zainuddin Fanani.

 

Awang Faroek juga berharap kepada direktur yang baru dilantik Andi Hadiwijaya agar menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan BPD Kaltim sebagai Bank Kebanggan Kaltim, baik masa sekarang juga di masa-masa datang.

 

Kepada seluruh jajaran direksi dan karyawan BPD Kaltim juga diharapkan dapat memberikan dukungan dan kerjasama yang baik kepada direktur kepatuhann. Begitu pula dengan masyarakat luas, kiranya dapat memberikan dukungan kepada BPD Kaltim.

 

Dikatakan, pelantikan direktur kepatuhan BPD Kaltim ini mengandung makna penting, sebagai perwujudan dari komitmen bersama untuk memperbaiki manajemen dan memajukan berbagai bidang usaha.

 

Sesuai dengan amanat pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) lainnya BPD Kaltim tahun 2015, pemegang saham memberikan harapan dan kepercayaan yang besar kepada BPD Kaltim agar bank ini dapat meningkatkan fungsinya sebagai agent of development di daerah.

 

"Sehingga BPD Kaltim dapat dikatakan sebagai motor penggerak perekonomian dan pembangunan, serta menjadi kebanggaan masyarakat Kaltim," kata Awang Faroek. (Pemprov Kaltim)