Berita

Selasa, 09 Agustus 2016

Bankaltim Dukung Penggunaan Aplikasi Pembayaran Online

Bupati Berau, Muharram dan Dirut Bankaltim, Zainuddin Fanani juga menandatangani kesepakatan bersama penerimaan pembayaran pajak hotel dan restoran berbasis android

Berau. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Berau meluncurkan sebuah aplikasi berbasis android. Sesuai namanya, aplikasi yang diberi nama Simhore (Sistem Informasi Manajemen Pajak Hotel dan Restoran) ini diperuntukan bagi wajib pajak kedua bidang usaha tersebut.


Peluncuran aplikasi Simhore yang digelar di Balai Mufakat, Selasa (2/8/2016) ini dihadiri langsung oleh Bupati Berau dan Direktur Utama Bankaltim, Zainuddin Fanani. Bupati Berau Muharram memberikan apresiasi kepada jajaran Dispenda yang telah berinovasi memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mempermudah para wajib pajak, sehingga melalui aplikasi ini, diharapkan akan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Aplikasi yang bisa diunduh langsung melalui google play ini, rencananya juga akan dikembangkan dalam perangkat lunak berbasis IOS. Sementara itu, Dirut Bankaltim, Zainuddin Fanani mengatakan, pihaknya mendukung penuh penggunaan aplikasi pembayaran secara online. Dukungan tersebut, kata Zainuddin dalam bentuk kerjasama penerimaan pembayaran pajak hotel dan restoran berbasis android. Lantaran berbasis perangkat lunak, maka setiap notifikasi pembayaran melalui perangkat smartphone tersebut dianggap sebagai bukti pembayaran yang sah. “Sehingga wajib pajak tidak perlu khawatir, meski tidak ada resi dalam bentuk fisik,” ujarnya.


Kepala Dispenda Berau Maulidyah mengatakan, saat ini ada 112 wajib pajak hotel dan restoran di Kabupaten Berau. Yang aktif membayar pajak dengan mendatangi Dispenda hanya ada 20 tempat usaha. Sisanya, karena terkendala hambatan geografis, mau tidak mau petugas yang aktif mendatangi wajib pajak.


 “Melalui aplikasi ini, maka keterbatasan petugas dan hambatan geografis sudah tidak ada lagi,” tegasnya.


Untuk menggunakan aplikasi ini, kata wanita yang biasa disapa Dyah ini, wajib pajak cukup mengunduh aplikasi, membuat akun dan membayar pajak melalui Bankaltim secara mobile yang juga terkoneksi ke server milik Dispenda.


Dyah mengklaim, pembayaran pajak berbasis aplikasi android ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Karena itu pihaknya berupaya terus melakukan pengembangan, sehingga aplikasi ini diharapkan tetap stabil dalam hal konektivitas. Dalam kesempatan itu, Bupati Berau, Muharram dan Dirut Bankaltim, Zainuddin Fanani juga menandatangani kesepakatan bersama penerimaan pembayaran pajak hotel dan restoran berbasis android.(*)