PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan
Utara melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Pemerintah
Provinsi Kalimantan Utara di Lt. 3 Gedung Kantor Wilayah Kalimantan Utara
Bankaltimtara, Kamis (29/9).
Perjanjian kerjasama ini diantaranya adalah tentang
penyaluran dana beasiswa kaltara unggul bagi peserta didik, peserta didik
keagamaan dan mahasiswa; dan dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian
kerjasama tentang pemberian fasilitas kredit konsumsi untuk pegawai pemerintah
dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
Kalimantan Utara.
Pemimpin Kantor Wilayah Kalimantan Utara Dicky Shibron Murad
bersama dengan Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah M.AP mewakili Gubernur Kaltara
menandatangani perjanjian tersebut, didampingi Kepala Disdikbud Drs. Teguh
Henri Susanto, M.Pd.
Diharapkan melalui perjanjian kerjasama ini dapat
meningkatkan pengembangan sumber daya manusia Kaltara di bidang pendidikan dan
selain itu juga bagi PPPK di lingkungan kerja Disdikbud juga dapat menggunakan
fasilitas kredit tidak hanya untuk konsumtif tetapi juga untuk pengembangan
usaha.