Kamis, 25 Februari 2021 Bankaltimtara dan
Perbarindo mewakili 16 BPR Kaltim Kaltara melaksanakan penandatanganan MoU dan
Perjanjian Kerjasama APEX BPR Kaltim Kaltara. Kegiatan penandatangan tersebut
dilaksanakan langsung di Ruang Mahakam Room Gedung Kantor Pusat PT BPD Kaltim
Kaltara dan disaksikan oleh OJK, DPD Perbarindo Kaltim Kaltara, BPR dan BPRS
Kaltim Kaltara dan Jajaran Direksi beserta Managemen Bankaltimtara secara daring.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bankaltimtara Muhammad Yamin dan
Ketua Perbarindo Kaltim Kaltara Umar
Syam.
“Kerjasama ini merupakan kolaborasi antara Bankaltimtara sebagai APEX Bank atau Bank Pengayom dalam mendukung operasional BPR dan BPRS di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.” Ucap Muhammad Yamin. “Menghadapi 4 isu yang berkembang saat ini yaitu meningkatnya KKR dimasa pandemi, Konsolidasi bank , digitalisasi produk bank dan disfungsi intermediasi Bank yaitu kontraksi pertumbuhan kredit, diharapkan kolaborasi ini dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi hal tersebut,” tambahnya
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Kepala OJK Kaltim Made Yoga Sudarma juga turut menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya atas terjalinnya kerjasama ini. Memasuki 2021 yaitu masa recovery ekonomi, diharapakan melalui kerja sama APEX BPR ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi khusunya UMKM melalui penyaluran kredit.” Sambung Made
Pada Kesempatan ini juga Pemimpin Divisi Bisnis Funding Muhammad Edwin menyampaikan pemaparan singkat tentang APEX BPR dan mekanisme kerjasama yang nantinya akan berjalan antara Bankaltimtara dan Perbarindon Kaltim Kaltara yang salah satunya bertujuan untuk Menjalin sinergi antara BPD Kaltim Kaltara dan BPR/BPRS untuk Inklusi Keuangan, Literasi Keuangan Digital, Perluasan Layanan kepada UMKM dan Layanan Perbankan Lainnya. “Semoga Kerjasama ini tidak hanya sekedar tanda tangan, akan tetapi dapat berkembang dan memberikan manfaat dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi khususnya pelaku UMKM di Kaltim,” Tutup Muhammad Yamin