Berita

Senin, 30 Agustus 2021

Bankaltimtara Fasilitasi Penyaluran Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Kabupaten Nunukan

Penyerahan secara simbolis tersebut dilakukan di Kantor Bankaltimtara Cabang Nunukan sebagai penyalur Jaring Pengaman Sosial dengan penerima berjumlah 3.387 orang yang tersebar di 10 kecamatan yang ada di Nunukan. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp.300.000,-. (Senin, 30/08) Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid dan Wakil Bupati Hanafiah, turut pula hadir SEKDA Nunukan, Kepala Kejari Nunukan, Ketua DPRD Nunukan, Kepala Dinas Sosial, Kapolres Nunukan, Camat dan Lurah yang ada di Nunukan. Dalam sambutannya - Bupati Nunukan menginstruksikan agar bantuan Jaring Pengaman Sosial ini tepat sasaran dan bisa digunakan sebagaimana mestinya. Kepala Dinas Sosial Kab. Nunukan dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa bantuan Jaring Pengaman Sosial ini merupakan lanjutan dari penyerahan Jaring Pengaman Sosial tahun lalu, rata-rata penerima juga telah di verifikasi dengan detail oleh Lurah agar penyampaian Jaring Pengaman Sosial ini tepat sasaran. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat membantu masyarakat di tengah pandemi.