Berita

Rabu, 09 Oktober 2019

Bankaltimtara Gelar Sosialisasi Edukasi Kebijakan Transaksi Non Tunai

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kasubag Keuangan & Bendahara Pengeluaran/Gaji di seluruh OPD/SKPD Pemerintah Daerah Kalimantan Timur dan Pemerintah Daerah Kota Samarinda. Total peserta sebanyak 168 peserta yang terdiri dari 72 orang dari Pemprov Kaltim dan 96 orang Pemkot Samarinda, bertempat di Gedung Kantor Pusat Bankaltimtara Jalan Jendral Sudirman No.33 Samarinda, Selasa (8/10). 

Sosialisasi kebijakan Transaksi Non Tunai merupakan optimalisasi dan komitmen Bankaltimtara untuk percepatan penggajian PNS secara non tunai dan transaksi lainnya berupa penerimaan dan pengeluaran daerah. Layanan yang dimiliki Bankaltimtara untuk mendukung percepatan transaksi keuangan daerah secara non tunai, seperti : Cash Management System (CMS), Standing Instruction (SI) Penggajian, dan Auto Debet. Acara sosialisasi ini merupakan wadah silaturahmi bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan transaksi keuangan daerah secara non tunai dan menampung aspirasi dan masukan dalam hal penyempurnaan pelaksanaannya sehingga dapat meningkatkan program layanan transaksi keuangan Bankaltimtara yang telah berjalan.