Berita

Selasa, 26 Juli 2016

Hadir di Samarinda Seberang Bankaltim Syariah Ingin Mengedukasi Masyarakat

Kini masyarakat Samarinda Seberang tak perlu pergi jauh ke Samarinda Kota hanya untuk menabung. Pasalnya, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim Syariah cabang Samarinda sudah menambah jaringan kantor kasnya di Jalan Pattimura Nomor 7, Kelurahan Rapak Dalam, Samarinda Seberang.

Pembukaan kantor baru tersebut untuk mendekatkan pelayanan Bankaltim Syariah kepada warga sekitar yang ingin melakukan transaksi perbankan.

Secara simbolis lewat pemotongan pita, peresmian kantor kas Bankaltim Syariah Rapak Dalam dilakukan Ignatius Harry Sutadi, perwakilan Kecamatan Loa Janan Ilir didampingi Direktur Utama Bankaltim Zainuddin Fanani, Rabu (20/7/2016).

Selain itu hadir pula Direktur Syariah dan Human Capital Bankaltim, jajaran pejabat Bankaltim, perwakilan Kecamatan Samarinda Seberang, ketua RT06 Rapak Dalam, ketua Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Cordova, kepala SDIT Cordova, Wakil Kepala SD Muhammadiyah 5, serta para tamu undangan.

Zainuddin Fanani berharap dengan dibukanya kantor kas BPD Kaltim Syariah di Kelurahan Rapak Dalam bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga sekitar.

Zainuddin menjelaskan, berdasarkan data dari pusat statistik, jumlah penduduk di Indonesia yang memahami perbankan masih sangat kecil.

"Hal ini menjadi tugas kami untuk memberikan edukasi, agar masyarakat mengenal produk dan jasa bank yang akhirnya nanti secara otomatis mereka akan bertransaksi di bank. Jika semua masyarakat bertransaksi di bank, maka uang ini bisa lebih dioptimalkan oleh bank untuk mendukung infrastruktur; perdagangan, dan sebagainya," tuturnya.

Dia menambahkan, peran inilah yang dimainkan Bankaltim untuk menarik uang dari masyarakat dan dikembalikan lagi kepada masyarakat, agar masyarakat bisa menjadikan uang tersebut sebagai permodalan dan investasi. Pada akhirnya sektor perdagangan, jasa, serta lainnya akan tumbuh.

Dari tumbuhnya berbagai sektor tersebut, akhirnya masyarakat juga yang akan diuntungkan.

Untuk diketahui, pada hari yang sama, BPD Kaltim Syariah cabang Samarinda melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Payment Point Syariah dengan YPI Cordova Samarinda dan SD Muhammadiyah 5 Samarinda. Selain itu, pada hari yang sama, dilangsungkan peresmian dan pembukaan kantor kas syariah di Km 5, Tanjung Redeb.

"Jadi, untuk BPD Kaltim Syariah cabang Samarinda, kami memiliki 4 kantor kas, 9 kantor cabang pembantu, dan 6 payment point," kata Zainuddin. (*)